Berdasarkan Dekrit dari Kongregasi Suci untuk Ibadah Ilahi dan Tata Tertib Sakramen serta hasil penegasan bersama dalam rapat Kuria KAJ 23 Maret 2020, Keuskupan Agung Jakarta menerbitkan Surat Keputusan.
Keuskupan Agung Jakarta memperpanjang masa darurat COVID-19 hingga 30 April 2020, maka semua kegiatan kegerejaan, kegiatan kerohanian dan pastoral dan pelayanan Sakramen Tobat ditiadakan, termasuk seluruh misa Pekan Suci 2020.
Perayaan Minggu Palma, Kamis Putih, Jumat Agung, Sabtu Suci dan Minggu Paskah dirayakan secara sederhana HANYA di Gereja Katedral dan Gereja Paroki oleh Pastor tanpa dihadiri umat. Perayaan Misa Krisma dan Sakramen Baptis ditunda hingga situasi dan kondisi memungkinkan.
Sebagai pengganti seluruh Misa Pekan Suci 2020, Misa Mingguan dan Misa Harian yang ditiadakan, Keuskupan Agung Jakarta akan menyiarkan Misa secara online (livestreaming, Youtube, TVRI dan RRI).
Paroki Danau Sunter memutuskan beberapa ketentuan dan informasi tambahan termasuk Baptis Paskah yang seharusnya dilaksanakan pada hari Sabtu, 28 Maret 2020 ditunda dan pelayanan kedukaan untuk umat yang bukan pasien COVID-19 hanya dilayani oleh Pastor dan hanya sekali saja yaitu Misa Requiem.
Marilah kita tetap tenang dan menjaga physical (social) distancing dan kita terus bersatu dalam doa.