YOUCAT 236 - Mengapa hanya Imam yang dapat memberikan sakramen Pengakuan Dosa?
Terakhir diperbaharui: 03 April 2017
Tidak seorang pun dapat memberikan pengampunan dosa tanpa kewenangan dari Allah untuk melakukannya dan tanpa diberi kuasa untuk menjamin bahwa pengampunan yang Dia janjikan kepada si peniten (orang yang mengaku dosa) sungguh terjadi. Uskup yang pertama-tama ditunjuk untuk melakukannya, kemudian para pembantunya, orang-orang yang tertahbis, para Imam.
Anda merasa konten halaman ini menarik & bermanfaat juga bagi orang lain?
Yuk, bantu sebarkan kabar baik! Like & Share halaman ini dengan KLIK tombol di bawah ini: